
Struktur Pasar dan Fungsi Pasar dalam Sistem Ekonomi Islam
Struktur Pasar dan Fungsi Pasar dalam Sistem Ekonomi Islam | Struktur Pasar yang Islami adalah pasar yang menciptakan tingkat harga yang adil sehingga tidak merugikan konsumen maupun produsen. Strutur pasar dalam pasar Islam didasarkan kepada prinsip kebebasan ekonomi.
Kebebasan ini berdasarkan pada ajaran Islam, yang meliputi : pertanggungjawaban dan kebebasan, sejarah kebebasan ekonomi dalam masyarakat Islam. Prinsip ini memiliki konteks yang menunjukkan bahwa;
- Setiap orang akan dihisab secara individu, dan ini diterapkan pada Nabi saw. Tidak ada cara bagi seseorang untuk menebus perbuatan jahatnya, kecuali dengan mencari keridhoan Allah dan melakukan amal bai
- Tidak ada konsep dosa turunan dan mempertanggungjawabkan kesalahan orang lain.
- Tidak ada perantaraan dalam hubungan langsung dengan Allah , Nabi sendiri adalah seorang utusan atau perantaraan tuntutan Allah untuk disampaikan pada manusia. Permintaan maaf harus disampaikan langsung kepada Allah.
- Setiap individu mempunyai hak penuh untuk berpedoman langsung dengan sumber-sumber hukum Islam (al-Quran dan hadits).
- Islam sudah sempurna , tidak seorang pun bisa menambah, menghapus, atau bahkan mengubah satu ayat pun. Setiap pengambilan kesimpulan dari penafsiran ayat adalah pemahaman personal, di mana setap orang dapat berbeda-beda, dan tidak ada seorangpun dapat menyampaikan pemahamannya kepada orang lain.
Jadi, tanggung jawab penuh dari perbuatan seorang muslim adalah kebutuhan yang didasarkan pada jenjang kebebasan yang luas, dimulai dengan kebebasan untuk memilih kepercayaan seseorang dan berakhir dengan keputusan yang paling sederhana yang dibuat oleh seseorang. Oleh karena itu, kebebasan adalah saudara kembar pertanggungjawaban.
Peranan pasar dalam masyarakat memiliki fungsi yang sangat penting. Dengan adanya pasar secara langsung akan mempermudah pemenuhan akan barang dan jasa untuk kebutuhan sehari-hari konsumen masyarakat.
Bagi produsen, pasar mempermudah penyaluran barang hasil produksi. Melihat pentingnya pasar bagi produsen dan konsumen, maka bisa digariskan bahwa fungsi pasar adalah;
- Pusat Distribusi Produk
Sebagai pusar distribusi produk, pasar berfungsi memperlancar proses penyaluran baran atau jasa dari produsen kepada konsume. Pasar akan membuat produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen.
Pasar akan dianggap berjalan dengan baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan dengan baik. Sebaliknya, pasar akan dianggap mandul jika kegiatan distribusi macet.
- Pusat Pembentuk Harga
Sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli, pasar akan menawarkan barang-barang atau jasa penjual kepada pembeli. Pembeli yang menginginkan suatu barang atau jasa akan menawar harga dari barang atau jasa tersebut sehinga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Saat terjadi kesepakatan terbentuklah harga. Disinilah fungsi pasar sebagai pembentuk harga.
Setiap harga yang sudah menjadi kesepakatan akan kembali diperhitungkan kelayakannya baik oleh pembeli atau penjual. Dari sisi penjual sudah tentu ia telah memperhitungkan laba yang diinginkannya sedangkan pembeli juga telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa yang disesuaikan dengan keadaan keuangannya.
- Pusat Sarana Promosi Produk atau Jasa
Disini pasar berfungsi untuk memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa baik yang berkaitan dengan manfaat, keunggulan maupun kekhasan yang dimiliki oleh suatu produk kepada konsumen. Promosi ini dilakukan untuk menarik minat calon pembeli terhadap barang atau jasa yang ditawarkan.
Promosi sendiri bisa dilakukan denggan banyak hal seperti memasang spanduk, menyebarkan brosur, melakukan pameran dan lain sebagainya. Cara-cara yang kreatif dalam melakukan promosi secara tidak langsung akan menarik konsumen untuk memilih produk yang ditawarkan meski ada produk lain sejenisnya.
Dalam aktivitas suatu struktur pasar berlaku hukum, semakin banyak penjual berarti semakin banyak pilihan pembeli. Penjual yang harganya lebih tinggi tentu akan ditinggalkan pembeli.
Hal inilah yang mendorong penjual untuk mengikuti saja harga yang berlaku di pasar (price taker) sehingga persaingan harga jadi lebih sehat.
Semakin beragam barang yang dijual berarti pembeli semakin tidak memiliki insentif mencari barang di penjual lain. Hal inilah yang mendorong penjual untuk menjual barangnya sama dengan harga yang berlaku di pasar. Tidak ada alasan bagi pembeli untuk membayar lebih untuk barang yang sama.
Semakin banyak kelebihan kapasitas produksi berarti setiap kenaikan permintaan dapat diepenuh tanpa membuat harga-harga naik. Hal inilah yang menahan penjual untuk tidak menaikkan harganya meskipun ada kenaikan permintaan. Bila ia menaikkan harga, maka pembeli akan membelinya dari penjual lain yang juga memiliki kelebihan kapasitas.
Dalam pandangan ekonomi Islam, keberadaan beragam produk, satu penjual, tidak ada pesaing atau banyak penjual dengan harga beragam tidak menjadi masalah selama bukan suatu hal yang terlarang.
Ekonomi Islam tidak membenarkan persaingan dalam pasar dilakukan dengan cara Iktikhar atau mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi dengan tujuan untuk menimbun suatu barang. Karna hal ini bisa menyebabkan rusaknya harga pasar dan harga barang menjadi naik secara tajam.
Ekonomi Islam mengatur persaingan di pasar dengan melarang aktivitas seperti mengurangi timbangan, menyembunyikan barang cacat karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas barang yang buruk, menukar kurma basah dengan kering, menukar kurma kualitas bagus dengan kualitas jelek, transaksi najasi, menjual di atas harga pasar.
Penentuan harga dalam ekonomi Islam sendiri ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran sehingga terjadi persaingan yang sehat.