Langgar Traffic Light Tanda Calon Koruptor

Sebelumnya sudah pada tau kan apa itu traffic light? Tapi supaya lebih jelasnya kita jabarkan dengan bahasa yang sering disebut saja ya, karna mungkin sebagain orang belum tau, termasuk saya dulunya. Ya, biasanya kita menyebutnya “Lampu Merah”, loh kok namanya lampu merah? bukannya ada 3 lampu disitu? Merah, Kuning dan Hijau?.
Sekarang mari kita coba analisa sedikit masalah “Lampu Merah” sehingga saya hubungkan nantinya dengan “Koruptor”. Menurut hemat saya, ada beberapa alasan mengapa “Traffic Light” disebut dengan lampu merah. Pertama, karena letaknya paling atas, artinya, lampu merah menjadi pemimpin bagi lampu kuning dan lampu hijau.
Kedua, karena frekuensinya lebih lama dari pada lampu Hijau apa lagi lampu kuning yang notabene cuma numpang lewat saja bahkan dibeberapa tempat penyeberangan hanya berkedip-kedip saja tanpa hernti. “Lampu Merah” disini saya ibaratkan adalah sebagai seorang pemegang kekuasaan yang mampu membuat banyak orang mengikuti perintahnya. Lalu apa kaitannya dengan “Koruptor”?
Begini, “Lampu Merah” yang dipasang di jalan-jalan adalah sebuah alat yang dipasang untuk mempermudah aparat berwajib dalam mengatur lalu lintas dengan tujuan menghindari kesemrawutan jalan dan menghindari kecelakaan di setiap simpangan, perempatan dan pembagian jalan lainnya.
Lampu merah adalah tanda berhenti bagi setiap kendaraan yang ingin lewat, kuning berfungsi agar pengendara yang tadinya berhenti bersiap-siap untuk melanjutkan kembali kendaraannya dan hijau bermakna bahwa pengendara dipersilahkan melanjutkan perjalanannya. Mengapa merah berhenti? supaya pengendara lain bisa lewat dan tidak terbentur dengan kendaraan lain yang lewat dari arah berbeda.
Orang yang menerobos lampu merah adalah orang yang tidak peduli dengan keselamatan dirinya dan orang lain. Sama halnya dengan seorang koruptor, demi kenyamanan dirinya, dia tidak akan pernah memikirkan apa yang akan dia hadapi dan apa yang dirasakan orang lain. “Lampu Merah” adalah benda mati (meskipun hidup tetap dibilang benda mati) yang mengatur agar pengendara selamat dijalan.

Terbiasa menerobos “Lampu Merah” bagi saya adalah tanda-tanda calon koruptor, ntah itu korupsi waktu, korupsi uang dan lainnya. Orang seperti ini tidak cocok diberi jabatan.
Bagaimana kalau buru-buru? justru karna buru-buru kita harus mematuhi “Lampu Merah” agar selamat sampai tujuan. Anda buru-buru, lalu menerobos tiba-tiba ada kendaraan lain, “Braaaaaaaakkkk”, nyampai tidak ke tujuan? tujuan akhir dari hidup mungkin nyampe.
Bagaimana kalau jalanannya Sepi? Justru karna sepi kita harus patuhi karna ini tanda kita orang yang taat aturan. Bukankah koruptor korupsi karna sepi? tidak ada yang tau? hanya mereka yang tahu? sampai akhirnya ketahuan?
Sangat ironis yah… hanya dikarena ia benda mati, namun terkadang suka di langgar…