Cara Membuka Situs Yang Diblokir

Cara Membuka Situs Yang Diblokir – Beberapa hari ini saya lumayan dibuat kesel oleh pemerintah rezim Jokowi. Setelah banyak hal negatif yang dilakukan mereka selama berkuasa, kini kembali membuat ulah dengan memblokir situs-situs milik ummat Islam yang mereka tuduh radikal. Sementara dalam amatan saya, beberapa situs-situs tersebut jauh dari radikalisme, justru dari beberapa sering memberikan pencerahan kepada masyarakat supaya jauh dari radikal. Tak hanya itu, sebuah situs yang dikelola oleh tim Ustad Bachtiar Nasir juga ikut diblokir. Ntah apa maunya pemerintahan Jokowi saat ini. Mengapa mereka begitu anti akan Islam. Padahal dulu memakai pencitraan dengan label “Islam”.
Dalam sebuah tayangan wawancara yang disiar kan TVOne tadi pagi sempat membahas tentang pemblokiran situs ini. Seorang narasumber bergelar Professor dari pihak pemerintah justru memberikan alasan-alasan mereka memblokir situs Islam yang menurut saya malah tak masuk akal sehat. Masak alasannya “Blokir dulu baru dipikirkan nanti…..”. Ini Professor dapat gelar dari mana ya?
Baca: Ini Dia Situs Islam Yang Diblokir Pemerintah
Ini adalah perbuatan semena-mena pemerintah terhadap Media Islam. Hanya karena alasan sepihak, seenaknya saja memblokir. Bole saja di blokir jika memang terbukti melakukan kesalahan, pastinya melalui jalur hukum yang berlaku dengan menghadirkan bukti dan saksi.
Tapi bagi Anda yang masih ingin membaca psotingan-postingan yang ada dalam website-website yang diblokir tersebut, berikut saya coba sharingkan cara mudah melihat website yang di blokir, tapi sebelumnya, dengan amat sangat saya memohon agar cara ini jangan disalah gunakan untuk hal-hal negatif ya;
Caranya, kunjungi website: www.unblocksit.es kemudian masukkan URL atau alamat website yang ingin Anda buka dan lihat. Selesai!
Berikut hasil percobaan dari website yang diblokir pemerintah milik tim Ustad Bachtiar Nasir yang beralamat http://aqlislamiccenter.com. Isi dari situs ini justru sangat jauh dari radikalisme yang dituduhkan rezim penguasa. Sekali lagi saya benar-benar tidak habis pikir dengan pemerintah sekarang ini. Sementara website-website milik Syiah, JIL dan provokator Islam lainnya malah bebas gentayangan. Baca Fitnah Media Islam Toleran
Tampilan saat di blokir rezim Jokowi;
Sah-sah saja sebuah situs diblokir, tapi harus ada ketentuan-ketentuan dan dilakukan dengan cara yang benar seperti mengundang atau memanggil pemilik situs, mengirimkan surat peringatan dan cara-cara yang sesuai dengan asas pancasila lainnya. Jika itu tidak dilakukan, maka sebutan yang pantas untuk pemerintah adalah “Rezim Otoriter”. Duh, Indonesia semakin menyedihkan….
Sangat mudah bukan? tapi ingat sekali lagi ya, jangan gunakan cara melihat website yang diblokir ini untuk hal-hal negatif. Dosa tanggung masing-masing.
#KembalikanMediaIslam